Wednesday, December 12, 2007


Perbatasan Oder-Neisse (Jerman: Oder-Neiße-Grenze; bahasa Polandia: Granica na Odrze i Nysie Łużyckiej) adalah batas di antara Jerman dan Polandia. Garis perbatasan ini kebanyakan menurut aliran sungai Oder/Odra dan Neisse/Nysa Łużycka, tetapi menyimpang di sebelah utara untuk memasukkan kota Szczecin/Stettin, di Tepi Barat Oder/Odra di Polandia.

Garis waktu sejarah Jerman
Suku-suku Jermanik
Masa Migrasi
Kekaisaran Suci Romawi

  • Kolonisasi daerah Timur oleh bangsa Jerman
    Konfederasi Jerman
    Konfederasi Jerman Utara
    Kekaisaran Jerman
    Republik Weimar
    Jerman Nazi
    Perang Dunia II
    Sejak 1945

    • Perbatasan Oder-Neisse
      Mantan daerah Jerman di Timur
      Jerman Barat
      Jerman Timur
      Penyatuan Kembali Jerman Garis Oder-Neisse Pengakuan perbatasan Oder-Neisse oleh pemerintah Jerman
      Pemerintah Jerman Timur menandatangani perjanjian dengan Polandia pada tahun 1950 dan mengakui garis Oder-Neisse, dan secara resmi menyebutnya "Perbatasan Damai dan Persahabatan." "Pada sebuah perjanjian baru yang ditanda-tangani pada 1989 oleh Polandia dan Jerman Timur, batas laut ditentukan."
      Di 1952, pengakuan garis Oder-Neisse sebagai batas permanen adalah salah satu kondisi bagi Uni Soviet untuk menyetujui Jerman yang dipersatukan kembali. Penyatuan kembali ditolak oleh Kanselir Jerman Barat Konrad Adenauer untuk beberapa sebab.
      Di Jerman Barat, pengakuan garis permanen awalnya dianggap tak dapat diterima.
      Sebenarnya, Jerman Barat sebagai bagian Doktrin Hallstein tidak mengakui baik Polandia ataupun Jerman Timur. Sikap Jerman Barat berganti dengan kebijakan Ostpolitik yang diprakarsai oleh Willy Brandt; di 1970 Jerman Barat menandatangani perjanjian dengan Polandia dan Uni Soviet yang mengenali garis Oder-Neisse sebagai batas faktual Polandia, dengan begitu membuat kunjungan keluarga oleh orang Jerman tergusur ke daerah tanah air mereka yang dahulu menjadi mungkin.
      Pada tanggal 14 November 1990 sebagai pelaksanaan persyaratan persatuan dengan Jerman Timur, Republik Federal Jerman memperbaiki undang-undang dasarnya, Konstitusi Jerman, untuk menyingkirkan artikel mengenai wilayah Jerman sebelum Perang Dunia II, seperti diminta oleh Polandia dan mantan negara-negara yang menduduki Jerman atau pemenang Perang Dunia II.
      Persetujuan perbatasan Jerman-Polandia 1991 mengakui garis Oder-Neisse sebagai perbatasan Jerman-Polandia. Sebagai bagian dari persetujuan, kedua negara mengakui hak-hak politik dan kebudayaan dasar baik untuk minoritas-minoritas Jerman maupun Polandia yang tinggal di salah satu dari kedua sisi perbatasan.

No comments: